Peringatan Keras! Bagi Nelayan di Kalimantan Selatan Wajib Waspada Gelombang Tinggi 2,5 Meter Sabtu Hingga Minggu Pagi.
Sumber :
  • ANTARA

Peringatan Keras! Bagi Nelayan di Kalimantan Selatan Wajib Waspada Gelombang Tinggi 2,5 Meter Sabtu Hingga Minggu Pagi

Sabtu, 6 Juli 2024 - 16:48 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Kalimantan Selatan (BMKG Kalsel) mengimbau nelayan mewaspadai potensi gelombang tinggi laut sekitar 2,5 meter di perairan Selatan Kalimantan atau Laut Jawa pada Sabtu (6/7/2024) hingga Minggu (7/7/2024) pagi.

Petugas jaga Stasiun Meteorologi Syamsudin Noor BMKG Kalsel Uli Maharani mengatakan peringatan dini gelombang tinggi juga bagi kapal tongkang dan kapal feri yang melintasi perairan Selatan Kalimantan.

“Gelombang bisa mencapai 0,5 meter hingga 2,5 meter,” kata Uli.

Potensi pasang gelombang maksimum laut meliputi perairan Kalimantan Tengah bagian Timur arah angin Tenggara-Selatan berkecepatan 6-19 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter-2,5 meter.

Laut Jawa bagian Tengah (arah angin Timur Laut-Tenggara, berkecepatan 4-20 knot dan tinggi gelombang 1,25 meter-2,5 meter.

Laut Jawa bagian Timur (arah angin Timur-Tenggara berkecepatan 6-21 knot dan tinggi gelombang 1,5 meter-2,5 meter).

Perairan Kotabaru (arah angin Barat Daya-Timur Laut berkecepatan 3-15 knot dan tinggi gelombang 0,5 meter-1,25 meter.

Stasiun Meteorologi Syamsudin Noor juga menginformasikan prakiraan cuaca berbasis dampak wilayah di Kalsel berstatus waspada pada Minggu pagi

Wilayah Kalsel yang diprediksi terkena dampak cuaca, yakni Kabupaten Hulu Sungai Tengah meliputi Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (Amuntai Tengah, Sungai Pandan, Babirik, Amuntai Utara, Haur Gading, Banjang, Amuntai Selatan, Sungai Tabukan, dan Danau Panggang).

Kemudian, Kabupaten Tanah Bumbu mencakup Mantewe dan Kabupaten Kotabaru (Hampang, Kelumpang Hulu, serta Kelumpang Barat).

Petugas BMKG Kalsel menyebutkan kondisi terdampak, antara lain jembatan putus, longsor, volume air meningkat, aliran banjir berbahaya l, dan mengganggu aktivitas masyarakat.(ant/lgn)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:31
01:33
01:30
10:16
01:33
02:01:30
Viral