Makin Panas, LBH Padang Tuduh Polda Sumbar Kaburkan Kasus Usai Foto Afif Maulana Pegang Pedang Dikantongi Polisi..
Sumber :
  • Istimewa

Makin Panas, LBH Padang Tuduh Polda Sumbar Kaburkan Kasus Usai Foto Afif Maulana Pegang Pedang Dikantongi Polisi

Sabtu, 6 Juli 2024 - 19:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus kematian Afif Maulana seorang bocah 13 tahun asal Padang yang diduga disiksa oleh Polisi menjadi perbincangan publik beberapa waktu terakhir. 

Polda Sumatera Barat dan pihak keluarga Afif melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang pun saling beradu bukti. 

Terbaru, Polda Sumbar berhasil mengantongi bukti baru yakni, mendapatkan foto Afif Maulana tengah memegang sebuah pedang yang berukuran cukup panjang. 

Menanggapi hal itu, Koordinator Advokasi LBH Padang Diki Rafiqi dengan tegas menyatakan, bahwa penemuan foto Afif tersebut tidak ada hubungannya dengan kasus dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh anggota polisi. 

"Dalam hal ini nggak ada hubungan jika Polda sudah mengantongi video dan foto menurut saya gak ada hubungannya," katanya saat dihubungi wartawan, Sabtu (6/7/2024). 

Bahkan, Diki mengungkapkan, bahwa foto Afif yang dikantongi Polda Sumbar itu hanya untuk mengkaburkan kasus yang sebenarnya. 

"Ini hanya mengaburkan kasus yang sebenarnya. Di mana persoalan hari ini cara penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Sumbar, di mana terkait penyiksaannya," ungkapnya. 

Sekadar informasi, kasus Afif Maulana berawal saat jasadnya ditemukan mengapung di sungai bawah Jembatan Kuranji, Jalan Bypass, Padang pada Minggu (9/6/2024) siang.

Saat ditemukan, jasad Afif banyak ditemukan luka lebam pada bagian tubuhnya, sehingga pihak keluarga merasa janggal atas kematiannya, hingga muncul adanya penyiksaan oleh aparat kepolisian. 

Adapun dugaan penganiayaan yang dilakukan Polisi ini bermula saat Afif dengan sejumlah temannya diamankan Polisi. 

Saat itu, Polisi berhasil menangkap 18 orang remaja di jembatan Kuranji. Mereka terindikasi akan melakukan tawuran. 

Dalam keterangannya, Polda Sumbar mengaku bahwa pihaknya tidak menemukan nama Afif Maulana saat dilakukan penyelidikan. 

Maka dari itu, Polda Sumbar menepis dugaan anggota Polisi terlibat atau melakukan penyiksaan terhadap Afif, hingga bocah yang duduk dibangku SMP itu tewas. 

"Polisi dituduh telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Tidak ada saksi dan bukti sama sekali," kata Kapolda Sumbar Irjen Suharyono kepada awak media.

Ia meyakini akan menindak tegas aparat kepolisian yang terbukti telah melanggar prosedur dalam penanganan terhadap pelaku aksi tawuran tersebut.

"Andaikata nanti ditemukan novum atau bukti baru bahwa ada oknum anggota bertindak sesuatu tidak sesuai SOP, pasti kami juga akan menegakkan hukum terhadap anggota yang menyimpang dari SOP itu," pungkasnya. (aha/dpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
01:31
02:06
01:33
01:30
10:16
Viral