Ayah anak 16 tahun yang nikah siri dengan pengurus ponpes di Lumajang.
Sumber :
  • Istimewa

Anak 16 Tahun Nikah Siri Tanpa Izin Orang Tua di Lumajang, Sang Ayah Sebut Pengurus Ponpes Selalu Bawa-Bawa Dalil saat Dicecar Pertanyaan

Sabtu, 6 Juli 2024 - 19:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ayah anak perempuan 16 tahun yang nikah siri tanpa izinnya di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur menyebut pengurus pondok pesantren (ponpes) yang menikahi anaknya selalu bawa-bawa dalil saat dicecar pertanyaan.

Mat Rokim sebagai ayah anak perempuan tersebut merasa perlu dilibatkan dalam perkara pernikahan ini.

Dia mengaku tidak terima ketika mengetahui jika anaknya sudah menikah siri dengan pengurus ponpes bernama Muhammad Erik itu sejak Agustus 2023 lalu. Terlebih lagi mereka menikah tanpa izinnya. 

Mat Rokim bercerita mengenai kisah pilunya di podcast Denny Sumargo berjudul Viral! - Jeritan Hati Seorang Ayah, Anak Dinikahi Tanpa Izin, Sampai Hamil?! - (Curhat Bang) yang diunggah pada Kamis (4/7/2024) di YouTube.

Anak 16 tahun yang nikah siri dengan pengurus ponpes di Lumajang. Dok: Istimewa

Awalnya, dia tidak tahu sama sekali hingga warga kampung menggosipkan anaknya. Mereka menyebut anak Mat Rokim hamil.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral