- Istimewa
Anak 16 Tahun Nikah Siri Tanpa Izin Orang Tua di Lumajang, Sang Ayah Sebut Pengurus Ponpes Selalu Bawa-Bawa Dalil saat Dicecar Pertanyaan
Anak 16 tahun yang nikah siri dengan pengurus ponpes di Lumajang. Dok: Istimewa
"Pernikahannya enggak sah. Enggak ada wali. Sama aja dengan zina. Dia akad sendiri. Anak saya memang polos. Dia nurut. Gampang dipengaruhi orang. Dia kalau soal agamanya itu kan anu terlalu yakin. Soal agama. Nanti kamu masuk surga, dia mau karena dia polos," sambungnya.
Mat Rokim menegaskan di matanya anaknya tidak pernah menikah karena tidak ada wali.
Dia mengatakan pernah bertemu Muhammad Erik dua kali untuk menyelesaikan perkara pernikahan anaknya.
Pertemuan pertama dia tidak meminta maaf. Pertemuan kedua meminta maaf dan meminta laporan dicabut.
"Dia datang sama ayahnya. Agak songong gitu. Enggak minta maaf malah ngomong dalil. Saya enggak paham. Kata pelaku ini laki-laki biasa punya istri 4. Saya bilang iya kecuali ada walinya. Dia suaranya tinggi. Saya menempuh jalur hukum aja dia bilang enggak apa-apa. Dia nantang. Besoknya saya laporan ke Polres Lumajang," kata Mat Rokim.
"Besoknya dia ke rumah karena takut ada laporan. Dia enggak tahu hukum (Indonesia). Dia tahunya hukum Islam. Dia minta cabut laporan. Saya enggak mau. Saya enggak terima anak saya gitu. Dia minta maaf saya maafin. Kalau jalur hukum terus berjalan," sambungnya.