- Istimewa
Anak 16 Tahun Nikah Siri Tanpa Izin Orang Tua di Lumajang, Sang Ayah Sebut Pengurus Ponpes Selalu Bawa-Bawa Dalil saat Dicecar Pertanyaan
Jakarta, tvOnenews.com - Ayah anak perempuan 16 tahun yang nikah siri tanpa izinnya di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur menyebut pengurus pondok pesantren (ponpes) yang menikahi anaknya selalu bawa-bawa dalil saat dicecar pertanyaan.
Mat Rokim sebagai ayah anak perempuan tersebut merasa perlu dilibatkan dalam perkara pernikahan ini.
Dia mengaku tidak terima ketika mengetahui jika anaknya sudah menikah siri dengan pengurus ponpes bernama Muhammad Erik itu sejak Agustus 2023 lalu. Terlebih lagi mereka menikah tanpa izinnya.
Mat Rokim bercerita mengenai kisah pilunya di podcast Denny Sumargo berjudul Viral! - Jeritan Hati Seorang Ayah, Anak Dinikahi Tanpa Izin, Sampai Hamil?! - (Curhat Bang) yang diunggah pada Kamis (4/7/2024) di YouTube.
Anak 16 tahun yang nikah siri dengan pengurus ponpes di Lumajang. Dok: Istimewa
Awalnya, dia tidak tahu sama sekali hingga warga kampung menggosipkan anaknya. Mereka menyebut anak Mat Rokim hamil.
Mat Rokim lantas mencari tahu kebenarannya. Dia tidak menaruh curiga sama sekali kepada anaknya lantaran anaknya tidak mondok di ponpes itu, melainkan hanya mengikuti pengajian seminggu sekali.
"Tahunya kan dia ngaji. Saya enggak pernah nanya-nanya yang bukan-bukan. Dia ngaji ada yang jemput. Temannya. Perempuan," kata Mat Rokim.
Dia pun menyuruh saudaranya untuk pergi ke ponpes itu hingga akhirnya diketahuilah jika anak 16 tahun itu telah menikah siri meskipun tidak hamil seperti yang digosipkan warga.
"Sedih karena ini anak saya. Namanya anak sakit hati saya dinikahi tanpa seorang ayah. Saya enggak tega anak saya jadi trauma setelah kejadian itu. Diajak ke rumah neneknya aja enggak mau. Murung," ungkapnya.
Menurut Mat Rokim, anaknya mau dinikahi Muhammad Erik karena dijanjikan surga.
"Nanti kalau dinikahi kamu akan masuk surga. Kalau dinikahi dikasih uang. Setelah nikah dikasih uang Rp300 ribu. Dia kalau ingin berhubungan dengan anak saya suka bilang jangan bilang siapa-siapa. Anak saya tertekan. Masih ada rasa takut ketahuan," terang dia.
Anak 16 tahun yang nikah siri dengan pengurus ponpes di Lumajang. Dok: Istimewa
"Pernikahannya enggak sah. Enggak ada wali. Sama aja dengan zina. Dia akad sendiri. Anak saya memang polos. Dia nurut. Gampang dipengaruhi orang. Dia kalau soal agamanya itu kan anu terlalu yakin. Soal agama. Nanti kamu masuk surga, dia mau karena dia polos," sambungnya.
Mat Rokim menegaskan di matanya anaknya tidak pernah menikah karena tidak ada wali.
Dia mengatakan pernah bertemu Muhammad Erik dua kali untuk menyelesaikan perkara pernikahan anaknya.
Pertemuan pertama dia tidak meminta maaf. Pertemuan kedua meminta maaf dan meminta laporan dicabut.
"Dia datang sama ayahnya. Agak songong gitu. Enggak minta maaf malah ngomong dalil. Saya enggak paham. Kata pelaku ini laki-laki biasa punya istri 4. Saya bilang iya kecuali ada walinya. Dia suaranya tinggi. Saya menempuh jalur hukum aja dia bilang enggak apa-apa. Dia nantang. Besoknya saya laporan ke Polres Lumajang," kata Mat Rokim.
"Besoknya dia ke rumah karena takut ada laporan. Dia enggak tahu hukum (Indonesia). Dia tahunya hukum Islam. Dia minta cabut laporan. Saya enggak mau. Saya enggak terima anak saya gitu. Dia minta maaf saya maafin. Kalau jalur hukum terus berjalan," sambungnya.
Mat Rokim mengaku tidak pernah marah dengan anaknya atas kejadian ini. Namun, dia merasa gagal menjadi orang tua yang baik.
"Saya enggak mau tangan saya sampai pukul anak. Saya marah terus merenung diri. Ya Allah. Saya merasa gagal jadi orang tua yang baik," pungkas dia. (nsi)