Nasib Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon Bakal Terungkap, Hakim Eman Sulaeman Diminta Beri Putusan Sesuai Asmaul Husna.
Sumber :
  • Istimewa

Nasib Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon Bakal Terungkap, Hakim Eman Sulaeman Diminta Beri Putusan Sesuai Asmaul Husna

Sabtu, 6 Juli 2024 - 20:23 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan alias Perong di Pengadilan Negeri (PN) Bandung bakal segera berakhir dengan putusan majelis hakim.

Hakim Eman Sulaeman yang didapuk sebagai pengadil tunggal diminta agar memberi putusan sesuai dengan salah satu Asmaul Husna, yakni bijaksana.

Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Mayor CHK (Purn) Marwan Iswandi mengaku pihaknya siap menerima putusan apa pun dari majelis hakim.

"Semoga hakim ini dari Asmaul Husna Pak Eman, ya artinya bijaksana. Semoga Hakim Eman ini bijaksana dan apa pun putusannya kami siap untuk menerimanya," kata Marwan di tvOne, Sabtu (6/7/2024).

Dia menjelaskan sidang putusan praperadilan Pegi Setiawan bakal digelar di PN Bandung, Senin (8/7/2024).

Menurutnya, pihak Pegi telah menghadirkan saksi ahli yang menyebutkan penetapan tersangka harus gugur demi hukum.

Sebab, dia meyakini bahwa Polda Jabar telah salah tangkap terhadap kliennya Pegi Setiawan.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
01:30
02:01:30
02:25
03:26
02:11
Viral