Miris, Kondisi TKP Tewasnya Afif, LBH Padang Mencium Galagat Pengaburan Fakta.
Sumber :
  • istimewa

Miris, Kondisi TKP Tewasnya Afif, LBH Padang Mencium Galagat Pengaburan Fakta

Minggu, 7 Juli 2024 - 05:27 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini mencuat soal kabar kondisi miris tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Afif Maulana (13) di media massa. 

Sontak, hal itu membuat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mencium gelagat upaya pengaburan fakta. 

Pasalnya, TKP tersebut dilaporkan rusak atau mengalami perubahan bentuk. 

Decthree Ranti Putri yang merupakan Advokat publik LBH Padang, menyampaikan, bahwa titik TKP rusak karena pekerjaan alat berat. 

Hal ini membuat dasar sungai lebih dalam dibanding ketika mayat Afif Maulana ditemukan.

Selain itu, Ranti menyayangkan polisi yang dinilai terlambat memasang garis polisi di TKP. 

Bahkan, garis polisi baru dipasang pada Jumat (28/6/2024) pekan lalu, 18 hari setelah kasus kematian Afif Maulana dilaporkan ke Polresta Padang.

"Kami melihat kondisi TKP sudah sangat berubah. Saat penemuan mayat (9 Juni), kedalaman dasar sungai hanya 50cm. Ketika kami kunjungi lagi TKP lima hari lalu (30 Juni), kedalamannya sudah lebih dari 1 meter. Ada bekas penggalian dan jejak ekskavator,” ujar Ranti, seperti yang dikutip pada Minggu (7/7/2024).

Selain itu, dia menyebutkan, di sekitar TKP memang sedang ada pengerjaan penguatan tiang jembatan. Namun, ia menyayangkan pekerjaan pada tanggal 28 Juni itu justru menggali titik TKP kasus kematian Afif Maulana.

"Tindakan pengerukan itu sudah merusak TKP. Apakah terkait pengaburan fakta, harus dikonfirmasi dulu bagaimana korelasinya. Dugaan kami memang ada arah ke sana (pengaburan fakta). Kami melihat juga tanggapan polda terkait bagaimana kematian Afif, kan, selalu berubah-ubah," kata Ranti.

Kemudian, ia juga menyorot kejanggalan-kejanggalan dalam pengusutan kasus kematian Afif Maulana sebelum rusaknya TKP. 

Salah satunya adalah rekaman CCTV Polsek Kuranji, Padang yang disebut hilang.

Ranti menegaskan, kasus kematian tidak wajar Afif Maulana semestinya diseriusi oleh polisi, bukan malah mencari dalih dan menyampaikan opini yang jauh dari substansi kasus.

Sementara itu, Kapolda Sumatra Barat Irjen Suharyono menyebut kerusakan TKP dan terlambatnya pemasangan garis polisi tidak penting dalam pengusutan kasus kematian Afif Maulana.

Suharyono pun berpegang teguh pada keterangan saksi A kepada polisi. 

Saksi A menyebut Afif mengajaknya melompat sehingga polisi berkeyakinan Afif lompat dari jembatan, bukan disiksa polisi.

"LBH Padang sebagai pengadu merekayasa apa pun yang sebenarnya bukan fakta dan tidak penting itu seolah-olah menjadi hal yang krusial. Hal krusial itu, kan, pertama, apakah terjadi (Afif) meloncat dari jembatan ke sungai,” pungkas Suharyono. (aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:00
03:06
01:31
03:53
02:26
06:36
Viral