Bambang Soesatyo.
Sumber :
  • IST

Bertemu Wiranto, Bamsoet Singgung Parpol Cenderung Buru Calon Kepala Daerah Bukan Kader

Minggu, 7 Juli 2024 - 15:09 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo sempat menyinggung fenomena Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 saat melakukan silaturahmi kebangsaan ke Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto di kantor Wantimpres Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024). 

Menurut pria yang karib disapa Bamsoet ini, partai politik (parpol) justru cenderung memburu calon-calon kepala daerah yang bukan kader untuk maju di Pilkada. Padahal, Bamsoet mengatakan, idealnya calon penjabat daerah yang ditunjuk maju pilkada adalah sosok yang dibina dengan baik sejak awal di internal partai. 

"Sekarang ada kecenderungan parpol memburu calon-calon kepala daerah. Pertanyaannya, yang ideal seharusnya kepala daerah itu adalah berasal dari kader-kader parpol yang sudah dikader betul-betul," kata Bamsoet di kantor Wantimpres, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).

Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik. Bamsoet lantas menilai, ada sejumlah kelebihan jika calon kepala daerah merupakan kader internal partai. Bupati Sidoarjo Terlibat Korupsi, Wakil Bupati Subandi Pilih Mimik Idayana. 

Di antaranya, mereka cenderung mengerti ideologi partai, serta memiliki pemahaman kebangsaan dan daerah yang akan dipimpin. 

"Jadi kecenderungan-kecenderungan ini tadi sempat kita singgung. Apakah pilihan politik kita hari ini lebih banyak manfaatnya atau justru lebih banyak mudaratnya. Itu nanti kita serahkan pada pemerintah yang akan datang, maupun kepada pimpinan MPR yamg akan datang," ujarnya. 

Adapun dalam silaturahmi itu, kedua belah pihak juga membicarakan wacana amendemen UUD 1945. 

Bamsoet mengatakan, Wiranto menyarankan amendemen UUD 1945 harus melihat dan mencari waktu yang tepat. 
"Intinya adalah bahwa kita perlu kembali kepada sistem demokrasi, sistem politik yang sesuai dengan jati diri bangsa kita," katanya. 

Tak hanya itu, Bamsoet juga membahas seandainya terjadi masalah kebuntuan politik yang berujung pada kekosongan kekuasaan. Misalnya, menurut dia, ketika pemilihan umum (pemilu) tidak mampu dilaksanakan tepat waktu, sementara jabatan-jabatan yang dihasilkan oleh pemilu harus diputuskan. 

"Dan kita tahu bahwa tidak mungkin ada Plt (pelaksana tugas) presiden maupun Plt wakil presiden. Tidak mungkin kepada pejabat DPR, DPRD, dan seterusnya. Kalau kepala daerah mungkin ada," ujar Bamsoet. 

Dalam kesempatan yang sama, Wiranto menyampaikan, dalam membuat sebuah keputusan dalam bernegara, seluruh pihak harus belajar dari sejarah. 

Menurut dia, sejarah tersebut bisa menjadi referensi di masa kini untuk masa yang akan datang.

"Dengan demikian maka, apa yang kita lakukan saat ini, tentu belum sempurna. Dari referensi masa lalu kita mencoba untuk melakukan perbaikan-perbaikan dan penyempurnaan dan berbagai hal. Untuk apa? Untuk kita bisa mulus mencapai sasaran-sasaran masa depan itu," kata Wiranto. 

Sebagai informasi, pemungutan suara Pilkada 2024 akan diselenggarakan pada 27 November 2024 untuk 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia (minus DI Yogyakarta dan 6 kota/kabupaten di DKI Jakarta). Kemudian, tahap pendaftaran bakal calon dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024. Sementara penetapan pasangan calon kepala daerah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilakukan per 22 September 2024. Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak 25 September sampai 23 November 2024. Lalu, masa tenang akan berlangsung pada 24-26 November 2024. (ebs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:49
03:52
06:35
02:14
03:33
10:42
Viral