- Antara
Balawista: Wisatawan Dilarang Berenang di Pantai Selatan Banten
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Kabupaten Lebak Erwin Komarasukma mengatakan wisatawan yang mengisi liburan sekolah dilarang berenang di pesisir pantai selatan Banten untuk mencegah kecelakaan laut.
"Kami minta wisatawan tidak melakukan aktivitas berenang di pesisir pantai, karena gelombang cukup tinggi," ujar Erwin mengutip Antara pada Minggu (7/7/2024).
Berdasarkan laporan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geologi (BMKG) sejak beberapa hari tinggi gelombang pesisir pantai selatan Banten berkisar antara 2,5 meter sampai 4,0 meter.
Balawista Lebak telah menyampaikan informasi tersebut kepada pengelola wisata, penginapan, relawan, nelayan, pokdarwis (kelompok sadar wisata), Koramil, Polsek, pengelola Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan pihak lainnya.
Para wisatawan dilarang berenang di sekitar pesisir pantai selatan Banten mulai dari Pantai Bagedur, Binuangeun, Suka Hujan, Cihara, Cibobos, Panggarangan, Bayah, Pulomanuk dan Sawarna, karena dikhawatirkan terjadi kecelakaan laut karena gelombang tinggi hingga 4,0 meter.
"Kami berharap wisatawan agar mematuhi larangan itu, sehingga tidak menyebabkan kecelakaan laut," ungkap Erwin.
Menurut dia, pada akhir pekan wisatawan yang mengunjungi sejumlah objek wisata pantai selatan Banten kebanyakan dari Jawa Barat dan DKI Jakarta. Mereka menikmati pantai selatan Banten karena panorama alamnya yang asri dan alami.