Ilustrasi Bawaslu.
Sumber :
  • Antara

Dukung Pengawasan Pilkada, Bawaslu Bentuk Relawan Pengawas Partisipatif

Minggu, 7 Juli 2024 - 14:10 WIB

Hal ini merupakan implementasi dari Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif.

"Sosialisasi pengawasan partisipatif dilaksanakan melalui tatap muka dengan mendatangi pertemuan tingkat RT dan tingkat dusun. Titik tekan sosialisasi pada pentingnya masyarakat terlibat dalam pengawasan dan pencegahan praktik politik uang," bebernya.

Selain itu, kata Didik, mengingat saat ini pada tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih), masyarakat juga diingatkan untuk mengawal hak pilih masing-masing keluarga.

"Masyarakat juga diingatkan agar memastikan tidak ada pemilih yang tercecer dalam pendataan, kemudian apabila ada warga yang meninggal maka dipastikan untuk tidak masuk dalam data pemilih," pungkas Didik.(ant/ree)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:00
03:06
01:31
03:53
02:26
06:36
Viral