Sumber :
- tvOne
Buntut Skandal Asusila Apakah Hasyim Asy'ari Bakal Dipenjarakan Korban? Ini Kata Kuasa Hukum CAT
Minggu, 7 Juli 2024 - 15:57 WIB
DKPP membeberkan fakta bahwa Hasyim Asy'ari terbukti bersalah melakukan tindak asusila terhadap anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Kota Den Haag, Belanda berinisial CAT.
Hasyim Paksa CAT Berhubungan Badan
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terbukti menyalahgunakan jabatan, wewenang dan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
Bahkan Hasyim Asy'ari terbukti lakukan tindak asusila terhadap korban berinisial C.
Ketua KPU merayu korban agar mau berhubungan badan dengannya di hotel tempatnya menginap i Den Haag Belanda.
Bahkan setelah berhubungan badan, korban mengalami gangguan kesehatan fisik pada area reproduksinya.
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Petalolo beberkan sejumlah fakta mencengangkan terkait pemecatan Hasyim Asy'ari.