Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indo Barometer, M. Qodari.
Sumber :
  • ANTARA

Setelah Hasyim Asy'ari Dipecat dari Jabatan Ketua KPU, Bagaimana Pelaksanaan Pilkada? Pakar Bilang Begini

Minggu, 7 Juli 2024 - 16:18 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Hasyim Asy'ari kini sudah dipecat dari jabatannya sebagai Ketua KPU setelah kasus asusila yang menimpanya. 

Sementara itu, Pilkada 2024 saat ini sedang dalam proses persiapan sebelum dilaksanakan pada November mendatang.

Meski Hasyim Asy'ari sudah dipecat dari Ketua KPU, pengamat politik dan Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari mengatakan pemberhentian ini tidak akan berdampak pada Pilkada 2024.

"Saya kira tidak akan berdampak (pada Pilkada),” kata Qodari ketika ditemui di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Minggu (7/7/2024).

Ia mengungkapkan, alasan Pilkada tidak akan terdampak karena sistem pemilu di tanah air sudah berjalan dengan baik.

“Selain itu, pengurus-pengurus KPU sekarang itu adalah mantan anggota KPU di daerah, jadi mereka sebetulnya sudah praktisi dan sudah terlatih dalam mengurus pemilu. Menurut saya, tidak ada masalah," kata dia.

Diketahui, DKPP sebelumnya telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait dengan kasus asusila.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7).

Selain itu, DKPP RI mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya, dan meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu 7 hari sejak putusan dibacakan. (ant/iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:12
01:05
01:25
02:22
01:22
01:43
Viral