Hasyim Asy'ari.
Sumber :
  • Sumber: tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Pantas Berani Goda Cindra Aditi Tejakinkin, Ternyata Segini Gaji dan Kekayaan Hasyim Asy'ari eks Ketua KPU yang Dipecat DKPP

Minggu, 7 Juli 2024 - 16:29 WIB

tvOnenews.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) secara resmi memecat Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU karena terbukti melanggar kode etik. Ia dilaporkan oleh Cindra Aditi Tejakinkin yang menjadi korban tindakan asusilanya.

 

Dalam sidang yang digelar di ruang sidang DKPP, Rabu (3/7/2024), Hasyim Asy'ari terbukti melakukan pelanggaran kode etik yang dilakukannya pada 3 Oktober 2023. Kala itu ia memaksa Cindra Aditi Tejakinkin, anggota PPLN Belanda wilayah Den Haag untuk berhubungan badan dengannya.

 

"Memutuskan, mengambulkan pengaduan pengadu seluruhnya. Dan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan," jelas Ketua Majelis Sidang Heddy Lugito, saat membacakan putusan.

 

 

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:00
03:06
01:31
03:53
02:26
06:36
Viral