- tim tvOne - Puji
Usai Sita 4 Senpi Ilegal Milik DPRD Koboy Lampung Tengah, Polisi Buru Penjualnya
Jakarta, tvOnenews.com - Usai sita empat (4) senjata api (senpi) milik anggota DPRD Koboy Lampung Tengah Mohammad Saleh Mukadam (MSM).
Polres Lampung Tengah langsung buru penjual senpi ilegal milik DPRD Koboy Lampung Tengah.
Dalam hal ini, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit menjelaskan, bahwa Senpi tersebut ditemukan di beberapa lokasi berbeda.
Selain mendalami kasus penembakan warga yang dilakukan MSM, polisi juga tengah memburu penjual Senpi ilegal tersebut.
"Kami sedang melakukan penyelidikan terkait asal-usul Senpi tersebut. Kami akan mencari penjualnya," kata AKBP Andik saat ekspos di Mapolres Lampung Tengah, Minggu (7/7/2024).
Upaya penyitaan Senpi ini dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan di tiga rumah milik tersangka di wilayah Lampung Tengah dan Metro.
"Kami menemukan empat pucuk senjata api ilegal yakni ada sepucuk Senpi jenis Zoraki MOD 914-T, sepucuk laras panjang FNC Belgia, sepucuk HS + magazine, dan sepucuk Revolver Cobra," ungkap AKBP Andik Purnomo Sigit.
Selain Senpi ilegal, polisi juga menyita amunisi peluru, magazine, tas senjata, box senpi kosong, alat pembersih Senpi, dan surat Garuda Shooting Club.