- ANTARA
Sebanyak 10 Juta Pengendara Kena Tilang Elektronik di Jakarta, Kebanyakan karena Tak Pakai Helm
Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan ada 10 juta pengemudi kendaraan terkena tilang elektronik (ETLE) di Jakarta dan sekitarnya.
"Satu bulan E-TLE kami ada 10 juta pelanggaran yang terekam," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (7/7/2024).
Latif tidak memberikan rincian soal jenis kendaraan pelanggar lalu lintas tersebut.
Namun, ia menjelaskan jumlah 10 juta itu adalah akumulasi per bulan dari ratusan kamera pemantau yang ada di jalanan Jakarta.
"Di Jakarta raya, kita kan ada 137 ETLE, yang 127 statis, yang 10 mobile," ujarnya.
Adapun elanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm bagi pengemudi sepeda motor.
Kemudian disusul dengan melanggar aturan ganjil genap (gage) dan tidak menggunakan sabuk pengaman oleh pengguna kendaraan roda empat.
"Tidak menggunakan helm, gage, sabuk keselamatan, menggunakan handphone," ucap Latif.
Latif menambahkan tilang ETLE merupakan sistem penegak hukum dan tata tertib lalu lintas secara digital.
Berbeda dengan tilang manual, pelanggar lalu lintas dapat dikenakan tilang tanpa ditangkap langsung oleh petugas.
"Kamera CCTV dan sensor induksi magnetik ETLE mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis dan mengambil gambar sebagai bukti. Selain ETLE statis di lampu merah, ada ETLE Mobile yang dipasang pada kendaraan Patroli Polisi dan berkeliling di sejumlah jalan," katanya. (ant/iwh)