Sidang Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Ditentukan, Pakar Hukum Pidana Terang-terangan 'Sindir' Polda Jabar Bakal Kalah Gegara Tato.
Sumber :
  • istimewa

Sidang Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Ditentukan, Pakar Hukum Pidana Terang-terangan 'Sindir' Polda Jabar Bakal Kalah Gegara Tato

Minggu, 7 Juli 2024 - 20:44 WIB

Sebab, dia menekankan untuk menghapus tato, pasti meninggalkan bekas.

Sementara itu, tubuh Pegi Setiawan tidak terlihat adanaya bekas penghapusan tato.

"Padahal secanggih apapun menghilangkan tato ya itu pasti bekasnya pasti ada gitu loh. Nah itu polisi alasannya sudah pakai alat sedemikian rupa begitu," jelasnya.

Selain itu, dia menyinggung rumah sakit Indonesia yang belum bisa menghapus tato tanpa meninggalkan bekas.

Hal itu dikatakan Abdul Fickar menyinggung pekerjaan Pegi Setiawan yang tidak memungkinkan melakukan operasi menghilangkan tato.

"Menurut saya sih di Indonesia ini belum ada rumah sakit yang bisa menghilangkan itu dia harus pergi ke Singapura gitu. Nah, boro-boro kan Pegi cuman pegawai bangunan aja pekerja bangunan aja boro-boro menghilangkan tato ke Singapura gitu," kata dia.

Dengan demikian, dia menilai ciri-ciri DPO dengan Pegi Setiawan sudah berbeda.

Menurutnya, kondisi itu bisa memperkuat putusan majelis hakim untuk mengabulkan gugatan kubu Pegi Setiawan.

"Jadi, menurut saya itu tidak logik gitu. Jadi tidak sesuai dengan ciri-ciri fisik yang diputuskan oleh pengadilan. Karena itu menurut saya kansnya cukup cukup besar gitu ya," ucapnya.

"Praperadilan itu menyatakan bahwa Pegi yang sesungguhnya bukan ini, ya menjadi error in persona. Jadi, salah orang," imbuhnya.(lgn)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:00
03:06
01:31
03:53
02:26
06:36
Viral