- Kolase tvOnenews.com
Jangan Terkejut, Susno Duadji Ungkap Hasil Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ungkap Sosok 'Sebenarnya' Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat (Jabar) terus mengundang kontroversi usai digelarnya sidang praperadilan tersangka Pegi Setiawan.
Belakangan, publik pun tak luput menyorot jalannya sidang praperadilan antar kubu Pegi Setiawan dengan Polda Jabar tersebut.
Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung akan memutuskan hasil sidang praperadilan tersebut pada Senin (8/7/2024).
Menjelang detik-detik putusan praperaadilan mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji pun angkat bicara.
"Jadi ada dua nanti, satu yang digugat itu bahwa yang ditangkap ini eror and personal bukan Pegi yang Sebagai aman yang disebutkan dalam putusan pengadilan," kata Susno dikutip dari YouTube Inews, Jakarta, Minggu (7/7/2024).
"Yang kedua syarat daripada penangkapanya tidak memenuhi dua alat bukti. Karena syarat penangkapan tidak memenuhi dua alat bukti, tentunya syarat penahanan tidak benar, maka syarat untuk menentukan tersangka tidak benar juga," sambungnya.