Adik Pegi Setiawan, Amelia..
Sumber :
  • Tangkapan Layar Youtube tvOne

Jelang Sidang Putusan Praperadilan, Sang Adik Harap Pegi Setiawan Bebas: Dia Rela Menghabiskan Masa Mudanya...

Senin, 8 Juli 2024 - 08:49 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Jelang putusan sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan, pihak keluarga terus berharap bahwa Pegi bisa dibebaskan.

Adapun sidang praperadilan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Bandung itu bakal digelar hari ini Senin (8/7).

Adik Pegi Setiawan, Amelia mengatakan, dirinya berterima kasih kepada masyarakat Indonesia yang percaya bahwa kakaknya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mensupport keluarga kami dan sudah mempercayai a Pegi tidak bersalah dan memang a Pegi tidak bersalah," kata Amelia kepada tvOne jelang putusan sidang praperadilan.

Amelia kemudian mengungkapkan bahwa Pegi Setiawan merupakan sosok kakak yang hebat. 

Pegi, kata Amelia, rela menghabiskan masa mudanya untuk bekerja demi menafkahi keluarganya.

"A Pegi itu sosok kakak yang hebat dan sangat hebat, dia menjalankan dua peran sekaligus dalam keluarga kami. Dia rela menghabiskan masa mudanya untuk bekerja demi menafkahi keluarga kami," ujar Amelia.

Amelia sangat berharap kakaknya bisa dibebaskan oleh hakim hari ini.

"Semoga a Pegi cepat bebas, kami memohon kepada masyarakat Indonesia terus doakan a Pegi agar a Pegi cepat bebas," ujar Pegi.

Sementara itu, kuasa hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendi mengatakan, dirinya sangat yakin sidang praperadilan tersebut bakal mengungkap ketidaksesuaian prosedur dalam penetapan tersangka terhadap Pegi.

"Sejak kita memasukkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung, kita sangat optimis bahwa kita akan memenangkan praperadilan ini karena kita semua berprinsip bahwa tidak ada di dunia ini yang bisa mengalahkan kebenaran," kata Muchtar kepada wartawan di Bandung, Jumat (5/7).

Adapun hakim tunggal Eman Sulaeman menegaskan bahwa putusan yang bakal dibacakan pada Senin (8/7) pekan depan merupakan putusan terbaik bagi pihak kuasa hukum Pegi Setiawan maupun tim hukum Polda Jabar.

"Terbaik ini bukan untuk pemohon atau termohon, tetapi keputusan yang terbaik untuk Indonesia," kata Eman. (ant/dpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
06:42
02:42
02:53
01:34
00:56
Viral