Suasana sidang putusan praperadilan tersangka kasus Vina, Pegi Setiawan, Senin (8/7)..
Sumber :
  • Tangkapan Layar Youtube tvOne

Pegi Setiawan Menang, Hakim Putuskan Status Tersangka Kasus Vina Tidak Sah

Senin, 8 Juli 2024 - 10:09 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan tidak sah.

Hal itu disampaikan Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan praperadilan yang dilaksanakan Senin (8/7).

"Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata Eman.

Dalam sidang tersebut, hakim juga menyatakan proses penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan tidak sah atau batal demi hukum.

Selain itu, hakim juga memutuskan bahwa pihak Polda Jabar harus segera membebaskan Pegi Setiawan dari sel tahanan.

"Memerintahkan termohon untuk melepaskan pemohon dari tahanan," ujar Eman.

Sebelumnya, hakim tunggal Eman Sulaeman menegaskan bahwa putusan yang bakal dibacakan pada Senin (8/7) pekan depan merupakan putusan terbaik bagi pihak kuasa hukum Pegi Setiawan maupun tim hukum Polda Jabar.

"Terbaik ini bukan untuk pemohon atau termohon, tetapi keputusan yang terbaik untuk Indonesia," kata Eman. (ant/dpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
06:42
02:42
02:53
02:36
01:34
Viral