Kepala Bidang Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani..
Sumber :
  • Tangkapan Layar Youtube tvOne

Respons Polda Jabar Soal Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Kombes Nurhadi: Kami Tetap...

Senin, 8 Juli 2024 - 11:40 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jawa Barat merespons soal hakim Pengadilan Negeri Bandung yang memutuskan bahwa penetapan tersangka kasus Vina terhadap Pegi Setiawan tidak sah atau batal demi hukum.

Kepala Bidang Hukum Polda Jawa Barat Kombes Nurhadi Handayani mengatakan, pihaknya tetap patuh pada putusan hakim tersebut.

Selain itu, Polda Jabar bakal menindaklanjuti hasil putusan sidang praperadilan yang disampaikan hakim.

"Penyidik akan menindaklanjuti apa yang telah dibacakan pak hakim. Kami tetap patuh hukum," kata Nurhadi kepada wartawan usai sidang tersebut, Senin (8/7).

Nurhadi menambahkan bahwa pihaknya juga baka berkoordinasi dengan penyidik apakah bakal melakukan upaya hukum lanjutan terkait hasil putusan hakim atau tidak.

"Nanti kami bicarakan dengan penyidik langkah-langkah selanjutnya," ujar Nurhadi.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan tidak sah.

Hal itu disampaikan Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan praperadilan yang dilaksanakan Senin (8/7).

"Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata Eman.

Selain itu, hakim juga memutuskan bahwa pihak Polda Jabar harus segera membebaskan Pegi Setiawan dari sel tahanan.

"Memerintahkan termohon untuk melepaskan pemohon dari tahanan," ujar Eman. (dpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
06:42
02:42
02:53
02:36
01:34
Viral