Pegi Setiawan.
Sumber :
  • Raisan Al Farisi-Antara

3 Perintah Maut Hakim PN Bandung ke Polda Jabar Usai Status Tersangka Pegi Setiawan Digugurkan di Kasus Vina Cirebon

Senin, 8 Juli 2024 - 11:43 WIB

"Menyatakan tidak sah segala keputusan dan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh termohon yang berkenaan dengan penetapan tersangka atas diri pemohon oleh termohon," ungkapnya.

Polda Jabar memulihkan hak Pegi dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya seperti sedia kala.

Mendengar hal tersebut, isak tangis keluarga dan kerabat Pegi Setiawan pecah di PN Bandung.

Keluarga Pegi, yakni Ayah, ibu dan adiknya terlihat menangis tersedu-sedu setelah meraih kemenangan permohonan gugatan praperadilan tersebut.  

Mereka terlihat berpelukan bersama setelah mengetahui Pegi Setiawan akan segera bebas dari tahanan.  

"Alhamdulillah keputusan ini sesuai, terima kasih untuk hakim dan terima kasih atas semua dukungannya," ucap Kartini, ibunda Pegi di PN Bandung, Senin (8/7/2024). 

Dia juga puas dengan hasil praperadilan yang dibacakan hakim atas permohonan gugatan praperadilan yang dilayangkan Pegi. 

"Terima kasih banget atas dukungan masyarakat Indonesia, puas dengan hasil praperadilan," tegasnya.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
06:42
02:42
02:53
01:34
00:56
Viral