- Kolase Tim tvOnenews
Kasus Vina Belum Tuntas Meski Pegi Setiawan Bebas, Nasib Seluruh Terpidana Bisa Berubah 180 derajat
Jakarta, tvOnenews.com - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri mengomentari soal Pegi Setiawan yang telah diputuskan bebas oleh hakim Pengadilan Negeri Bandung.
Adapun dalam sidang putusan praperadilan kasus tersebut, hakim tunggal Eman Sulaeman memutuskan bahwa penetapan status tersangka kasus terhadap Pegi Setiawan tidak sah atau batal demi hukum.
Meski Pegi sudah bisa menghirup udara bebas, Reza mengatakan bahwa kasus pembunuhan Vina dan Eky belum tuntas.
Menurut Reza, patahnya narasi Polda Jabar bahwa Pegi Setiawan adalah orang yang jadi otak pembunuhan Vina itu bisa berimplikasi terhadap nasib seluruh terpidana kasus tersebut lainnya.
"Bagaimana otoritas penegakan hukum dapat mempertahankan tesis bahwa kedelapan terpidana itu adalah kaki tangan Pegi? Benarkah mereka pelaku pembunuhan berencana, ketika interaksi masing-masing terpidana (selaku eksekutor) dengan Pegi (selaku mastermind) ternyata tidak pernah ada?" kata Reza dalam keterangannya yang diterima tvOnenews.com, Senin (8/7).
Selain soal kerja scientific Polda Jabar terkait DNA hingga CCTV, Reza mencatat ada hal yang belum pernah diangkat dalam kasus tersebut, yakni, bukti elektronik berupa detail komunikasi antarpihak pada malam ditemukannya tubuh Vina dan Eky di jembatan pada 2016.