Selebaran Polda Jawa Barat terkait Pegi Setiawan yang diduga pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Sumber :
  • Istimewa

Divonis Bebas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polda Jawa Barat Belum Bebaskan Pegi Setiawan, Ini Alasannya...

Senin, 8 Juli 2024 - 13:50 WIB

Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.

Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.

Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).

Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal. 

Adapun Polda Jawa Barat menangkap sosok Pegi Setiawan dan menetapkannya sebagai tersangka utama.

Usai penangkapan Pegi Setiawan, Polda Jabar secara mengejutkan menghapus dua DPO lainnya yang dinilai sosok fiktif. (raa)

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral