Reaksi Polda Jabar soal Kemenangan Pegi Setiawan di Prapradilan, Kabid Humas: Secepatnya Kami akan Lakukan Hal Ini.
Sumber :
  • ANTARA - Tangkapan layar Kabar Siang tvOne

Reaksi Polda Jabar soal Kemenangan Pegi Setiawan di Prapradilan, Kabid Humas: Secepatnya Kami akan Lakukan Hal Ini

Senin, 8 Juli 2024 - 15:07 WIB

tvOnenews.com - Hakim Eman Sulaeman menyatakan proses penetapan tersangka oleh Polda Jabar terhadap Pegi Setiawan tidak sah atau batal demi hukum.

Proses prapradilan pada Senin (8/7/2024) di PN Bandung memenangkan Pegi Setiawan dan meminta Polda Jabar untuk segera membebaskan Pegi dari tahanan.

“Mengabulkan praperadilan pemohon (Pegi Setiawan) untuk seluruhnya,” kata Hakim Eman Sulaeman.

“Memerintahkan termohon (Polda Jabar) untuk melepaskan pemohon dari tahanan,” imbuhnya.

(Foto: ANTARA)

Hasil ini kemudian dirayakan keluarga dan kuasa hukum Pegi Setiawan. 

“Terbaik ini bukan untuk pemohon atau termohon, tetapi keputusan yang terbaik untuk Indonesia,” ungkap hakim Eman.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral