Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat konferensi pers di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2024)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Judi Online dan Pornografi Jaringan Internasional Taiwan

Senin, 8 Juli 2024 - 15:30 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana judi online dan pornografi sindikat internasional jaringan Taiwan.

"Berkat dukungan seluruh masyarakat dan rekan rekan media juga, pada hari ini kami merilis pengungkapan tindak pidana judi online dimana ini sindikat internasional," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2024).

"Dirtipidum kemarin tanggal 24 Juni telah berhasil mengungkap tindak pidana judi online dan porno sindikat internaisonal jaringan Taiwan," sambungnya.

Djuhandani menjelaskan, dari pengungkapan tersebut, didapatkan dua situs judi online. Satu di antaranya memberikan layanan live streaming pornografi.

"Ditemukan 2 situs judi online yaitu hot51 dan 82gaming. Dimana situs-situs tersebut selalu merubah domainnya dengan bertujuan menyamarkan konten judi pada situs-situs tersebut," ungkapnya.

Ia menerangkan, pada situs hot51 tersedia dua layanan yaitu layanan judi online dan layanan live streaming pornografi.

"Dalam hal layanan live streaming sindikat ini merekrut agen yang bertugas mencari streamer atau host," ujarnya.

Para host itu, kata Djuhandani, akan melakukan live streaming dengan menggunakan pakaian minim hingga berhubungan intim.

"Mereka ditargetkan live streaming 3 jam selama setiap hari, dengan gaji minimum," katanya.

Djuhandani menyebut, dalam pengungkapan ini, pihaknya telah menetapkan delapan orang tersangka.

Di antara delapan orang tersebut, kata Djuhandani, ada warga negara asing (WNA) asal Taiwan yang masih dalam pencarian orang (DPO).

"Hasilnya tujuh orang sudah ditetapkan tersangka dengan peran-peran sebagai berikut yaitu satu CCW itu selaku marketing, SM selaku Customer Service, WAN selakun agen, kemudian KA, AIH, NH, DT, ST selaku host," ungkapnya. (rpi/iwh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
06:42
02:42
02:53
02:36
01:34
Viral