- istimewa
Saksi Kunci Aep Bisa Bikin Polda Jabar 'Malu' Usai Pegi Setiawan Bebas Penetapan Tersangka Kasus Vina Cirebon, Begini Ulasannya
Jakarta, tvOnenews.com - Saksi kunci Aep disebut memberi keterangan palsu lantaran mengaku melihat Pegi Setiawan alias Perong terlibat kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 lalu.
Keterangan Aep pun akhirnya dipatahkan majelis hakim PN Bandung seusai mengabulkan gugatan Pegi Setiawan setelah ditetapkan tersangka Polda Jabar.
Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel menyebut pihak kepolosian dalam hal ini Polda Jabar mesti kembali memeriksa Aep.
Namun, dia menilai keterangan Aep tersebut juga mesti diselidiki soal adanya dugaan intimidasi dari beberapa pihak.
"Persoalannya, keterangan palsu (false confession) Aep itu datang dari mana? Dari dirinya sendiri ataukah dari pengaruh eksternal? Jika dari pihak eksternal, siapakah pihak itu?"kata Reza dalam keterangannya, Senin (8/7/2024).
Reza menegaskan Aep harus menerima akibatnya karena diduga memberi keterangan palsu dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Dia merinci bahwa Aep tegas menyebut melihat Pegi Setiawan terlibat pembunuhan Vina dan Eky.