- istimewa
Saksi Kunci Aep Bisa Bikin Polda Jabar 'Malu' Usai Pegi Setiawan Bebas Penetapan Tersangka Kasus Vina Cirebon, Begini Ulasannya
Kendati demikian, keterangan Aep tersebut awalnya dikonfirmasi oleh Iptu Rudiana, ayah korban Eky yang saat itu sebagai anggota Resersenarkoba Polres Cirebon.
Kejanggalan makin terungkap seusai Aep tidak pernah dihadirkan selama persidangan kasus Vina dan Eky.
Saat itu, Polda Jabar dan Kejaksaan tidak bisa menghadirkan Aep di persidangan, sehingga keterangannya hanya dibacakan.
Menurut Reza, kondisi tersebut harus segera dibenahi aparat penegak hukum di Indonesia.
"Aep perlu diproses hukum. Keterangannya, adalah barang paling merusak pengungkapan fakta," tegasnya.
Selain itu, Reza turut menyoroti keterangan terpidana Sudirman, yang mana mengakui bahwa Pegi Setiawan turut terlibat dalam kasus tersebut.
Dia mengatakan Sudirman ialah sosok yang rapuh karena ingatannya manusia terbatas.