- ANTARA
Jaksa KPK Pertegas Pembelaan SYL Tak Konsisten Usai Dituntut 12 Tahun Penjara: Agak Lain Memang Penasihat Hukum dan Keluarga Terdakwa
Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa KPK, Meyer Simanjuntak menilai nota pembelaan (pleidoi) eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan penasihat hukum tidak konsisten sejak awal dibacakan, seusai dituntut 12 tahun penjara.
Meyer menjelaskan sikap tidak konsisten itu tercermin dari SYL maupun penasihat hukum yang mengaku dengan sadar adanya penerimaan uang dan fasilitas pembayaran yang diterima.
Namun, pengakuan tersebut bertolak belakang dengan pembelaan yang meminta SYL dibebaskan.
"Bagaimana mungkin bisa? Di satu sisi ada pengakuan penerimaan suap, tetapi di sisi lain meminta penerima suap itu dibebaskan dari jerat hukum," ujar Meyer dalam sidang pembacaan tanggapan penuntut umum terhadap pembelaan terdakwa (replik) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (8/7/2024).
Dalam keadaan sadar, Meyer mengatakan penasihat hukum SYL mengaku adanya penerimaan uang SYL dari para anak buahnya, sehingga meminta seharusnya pemberi uang juga diproses secara hukum dengan menggunakan pasal suap.
Selain itu, penasihat hukum SYL juga menjadi penyambung lidah dari keluarga SYL yang menyatakan siap dan bersedia mengembalikan uang yang dinikmati oleh keluarga SYL.
Kesiapan tersebut ditindaklanjuti oleh pengembalian sebagian dari hasil korupsi yang dinikmati keluarga SYL.