Pegi Setiawan alias Perong.
Sumber :
  • Sumber: Tim tvOne/Ilham Ariyansyah

Lika-liku Pegi Setiawan dalam Kasus Kematian Vina Cirebon, Buron 8 Tahun, Jadi Tersangka, hingga Akhirnya Dinyatakan Bebas oleh Hakim

Senin, 8 Juli 2024 - 18:13 WIB

 

"Jadi tadi kalau mengenai rehablitasi sudah dimuat dalam amar (putusan), hanya ganti kerugian yang belum," kata kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM yang diwawancari usai sidang praperadilan, Senin (8/7/2024).


 

5. Bebasnya Pegi Setiawan membuat kinerja kepolisian dipertanyakan

Dalam putusannya, hakim Eman Sulaeman menyoroti adanya kesalahan prosedur yang dilakukan Polda Jabar dalam penetapan Pegi sebagai tersangka.

 

Hakim menilai jika pihak kepolisian tidak pernah memeriksa Pegi Setiawan sebagai saksi atau calon tersangka, sebelum akhirnya menetapkannya sebagai tersangka. Penyidik juga dinilai tak pernah memeriksa maupun membuat surat panggilan kepada Pegi dalam 8 tahun terakhir, sejak ia dinyatakan buron.

 

Sorotan-sorotan kesalahan prosedur tadi oleh hakim kemudian menjadi highlight tersendiri bagi masyarakat dan sejumlah pihak. Alhasil, kinerja kepolisian pun kembali dipertanyakan.

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
06:42
02:42
02:53
02:36
01:34
Viral