Sumber :
- Dok Antara
KPK Tetapkan 2 Tersangka Buntut Proyek Shelter Tsunami NTB yang Rugikan Negara Rp19 Miliar
Senin, 8 Juli 2024 - 18:18 WIB
"Kerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp19 miliar," ucap dia.
Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES)/Shelter Tsunami ini merupakan proyek yang digarap oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan, Kegiatan Pelaksanaan Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2014
"Terkait dengan nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan diumumkan saat penyidikan perkara ini telah dirasakan cukup," tuturnya.(hmd/lkf)