Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat jumpa pers soal kematian Afif Maulana di Padang.
Sumber :
  • tim tvOne/Rika Pangesti

Diperintah Kapolri Jenderal Listyo Supervisi Kasus Kematian Afif Maulana di Padang, Bareskrim Polri Beberkan Perkembangannya

Senin, 8 Juli 2024 - 19:11 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal kasus kematian Afif Maulana di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Dia memastikan bahwa tim yang dikirim untuk memberikan asistensi khusus terhadap kasus tewasnya siswa SMP, Afif Maulana (13) di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) masih bekerja.

Menurut Djuhandani, tim asistensi ini diterjunkan dalam rangka membantu Polda Sumatera Barat untuk penyelidikan kasus kematian Afif.

"Untuk sampai saat ini, tim kami masih bekerja," ujar Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2024).

Djuhandhani mengatakan, nantinya hasil asistensi dari Tim Bareskrim akan disampaikan terlebih dahulu kepada pimpinan Polri, dan diungkap ke publik melalui satu pintu yakni Divisi Humas Polri.

"Nanti kalau sudah ada hasil memang akan disampaikan lebih lanjut baik itu melalui Divisi Humas maupun dari Humas Polda," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan penanganan kasus tewasnya siswa SMP bernama Afif Maulana di Kuranji, Padang, ditangani secara profesional dan transparan.

Dengan melibatkan Bareskrim Polri, pengawas internal Mabes Polri dan pengawas eksternal.

Kapolri memerintahkan Bareskrim Polri untuk melakukan supervisi penanganan kasus dugaan pidana dalam kasus tewasnya Afif Maulana.

Oleh karena itu, Polri telah mengerahkan tim untuk mengasistensi khusus kasus tersebut.

Adapun tim tersebut terdiri dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), hingga Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) turun mengusut kasus ini.

"Sudah turun dari Mabes (Polri), tim Itwasum, Propam untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan," kata Kapolri kepada wartawan, Selasa (2/6/2024).

Jenderal polisi bintang empat itu juga memastikan kasus tersebut belum ditutup seperti yang disampaikan oleh Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono yang menyatakan Afif tewas karena mengalami patah tulang, akibat melompat dari jembatan.

Seperti diketahui, Afif Maulana adalah seorang siswa SMP berusia 13 tahun yang ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024).

Kematian Afif pun masih menyisakan tanda tanya, dengan dua dugaan antara meninggal karena penyiksaan sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak pengacara Keluarga Afif.

Maupun, akibat melompat dari jembatan ketika hendak kabur dari kejaran polisi yang bubarkan tawuran sesuai keterangan dari aparat kepolisian.(rpi/lgn)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral