Bambang Soesatyo.
Sumber :
  • IST

Kabar Lulus S2 Dulu Baru S1, Bamsoet: Tempo Patut Diduga Melanggar Kode Etik Jurnalistik

Senin, 8 Juli 2024 - 20:44 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, yang  pernah menjalankan profesi sebagai wartawan, antara lain menjadi Pemimpin Redaksi Suara Karya, mengajak para wartawan dalam menyiarkan  berita menjalankan dan taat terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Dalam KEJ tegas diatur, wartawan menyiarkan  berita yang akurat, berimbang, independen dan tidak beritikaf buruk,” katanya.

Terkait wartawan Tempo yang  masih mengangkat soal  S2 dirinya yang terlebih dahulu dia peroleh  dan baru kemudian mendapat  S1, dengan menghilangkan riwayat pendidikan sarjana muda dirinya , Bamsoet, panggilan sehari-hari Bambang Soesatyo, menerangkan, berita itu tidak utuh dan bersifat insinuatif.

"Sehingga publik mendapatkan informasi yang menyesatkan," ujar Bamsoet di Jakarta, Minggu (7/7/24).

Bamsoet mengungkapkan, beberapa minggu lalu sengaja mengundang ketemu dengan redaksi Tempo. Dalam pertemuan dan obrolan santai dengan wartawan Tempo itu, dia sudah menjelaskan dirinya menyelesaikan pendidikan Sarjana Muda tahun 1985 di Akademi Akuntansi Jayabaya. 

“Pada masa itu, siapapun yang sudah menyelesaikan Sarjana Muda, bisa melanjutkan pendidikan S2 dengan tambahan keterangan pengalaman kerja,” katanya  mengulang penjelasannya kepada wartawan Tempo. Sehingga, tambah Bamsoet, dia dapat melanjutkan S2 dengan menambahkan keterangan kerja sebagai wartawan dan sekretaris redaksi. Keterangan itu dia berikan kepada Tempo agar Tempo dapat memahaminya dengan lengkap.  

"Kenyataannya, hal ini justru malah tidak dimuat oleh Tempo, baik dalam pemberitaan di majalah, di online tempoco, maupun di kanal youtube tempodotco,” tuturnya.

Dalam konteks inilah Bamsoet tanpa ragu menegaskan wartawan Tempo dalam memberitakan tentang dirinya,  Khususnya dalam lima paragrap pertama artikel di majalah Tempo terkait pemberitaan tentang riwayat pendidikan Bamsoet, patut diduga telah melanggar Kode Etik Jurnalistik. “Berita tersebut sudah  diframing dan cenderung sengaja melakukan pembunuhan karakter,” katanya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
06:42
02:42
02:53
02:36
01:34
Viral