- Kolase tvOnenews.com
Buntut Pegi Setiawan Menang Sidang Praperadilan, Kubu Saka Tatal Ajukan PK, Ancam Bongkar Rekayasa Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Ini Buktinya
Tak hanya itu, pihaknya meminta agar masyarakat turut serta memantau secara sesama dalam PK yang diajukan tersebut.
"Saatnya Aep, Dede, Pasren dan lain-lain supaya mereka itu siap-siap untuk masuk penjara. Kami juga meminta mereka untuk dihadirkan, minta Rudiana juga dihadirkan. Selain itu, tokoh masyarakat Jabar Pak Dedi juga nanti diminta hadir, Reza Indragiri ahli digital forensik hadir, Bapak Susno Duadji juga hadir, dan lainnya," katanya.
Di sisi lain, Krisna Murti selaku tim kuasa hukum Saka Tatal mengungkap pihaknya memiliki novum atau bukti baru terkait rekayasa kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Pihaknya pun mengaku bakal membongkar setiap novum baru yang membuktikan adanya rekayasa Iptu Rudiana pada kasus pemerkosaan disertai pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
"Kita yakin, PK kita diterima, karena dengan novum-novum yang kita kumpulkan selama ini. Kita berjuang bersama-sama, satu demi satu kita kumpulkan, bukti-bukti yang selama ini disimpan dan dikeluarkan," katanya.
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap
Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.