Sumber :
- istimewa
Dua Tambang Nikel Milik Heru Hidayat Terpidana PT ASABRI Disita Kejaksaan Agung
Senin, 8 Juli 2024 - 21:41 WIB
"Saat ini saham tersebut telah dilakukan pemblokiran di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Kemenkumham agar tidak terjadi peralihan saham yang telah disita," tutupnya.
Sekadar informasi, Heru Hidayat merupakan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera.
Dimana dalam kasus ini, Heru terlibat dalam korupsi pengelolaan dana investasi PT ASABRI (Persero) serta pencucian. Kerugian negara mencapai hingga Rp 22 Trilun lebih. (aha/lgn)