Isak Tangis Pecah saat Pegi Dibebaskan Polda Jabar.
Sumber :
  • tim tvOne

Breaking News: Isak Tangis Pecah saat Pegi Dibebaskan Polda Jabar

Senin, 8 Juli 2024 - 21:44 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Isak tangis pecah saat Pegi Setiawan dibebaskan Polda Jabar dari kasus pembunuhan Eky dan Vina Cierbon. 

Dari pantauan tvOnenews.com, terlihat Pegi Setiawan mengenakan kaos warna cokelat muda saat dibebaskan Polda Jabar.

Bahkan terlihat Pegi memeluk beberapa kuasa hukumnya sambil menangis di ruangan Polda Jabar.

Bahkan, isak tangis keluarga pecah saat Pegi menemui keluargannya di ruang tunggu Polda Jabar. 

Untuk diketahui, sampai saat ini awak media masih menanti langkah Pegi Setiawan setalah dibebaskan Polda Jabar. 

Sebelumnya diberitakan, sebelum Polda Jabar bebaskan Polda Jabar, beberapa kuasa hukum dan keluarga menunggu di suatu ruangan Polda Jabar. 

Terlihat dalam penjemputan tersebut ada pengacaara Toni RM dan koleganya bersama keluarga Pegi.

Ibu Pegi, Kartini pun masih setia menunggu kehadiran anaknya masih mengenakan kaus putih dan kerudung biru.

Meski demikian, sekira pukul 20.30 WIB, Pegi Setiawan masih belum dibebaskan.

Sebelumnya, Polda Jabar mengaku masih akan melakukan gelar perkara sebelum pembebasan Pegi Setiawan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast pun menyatakan bahwa pihaknya masih memproses putusan sidang tersebut.

"Tentu kami akan mematuhi segala putusan dari hakim pengadilan dan secepatnya, sesegera mungkin kami akan penuhi sesuai dengan putusan dan hasil sidang praperadilan," kata Abast, Senin (8/7/2024).

"Kita menunggu, ya mudah-mudahan secepatnya kita akan segera mematuhi, tentunya sesuai dengan putusan," kata dia menambahkan.

Menurutnya, ada proses teknis yang harus dilalui sebelum Pegi Setiawan bisa menghirup udara bebas.

Pihak Polda Jabar pun berjanji untuk segera melakukan pembebasan atas nama pria 27 tahun tersebut.

"Jadi terkait dengan teknis, tentu akan berproses. Kita harus bersabar, kita akan melakukan secepatnya," ujar Abast.

Hal pertama yang akan dilakukan Polda Jabar, kata Abast, adalah menjalankan putusan sidang praperadilan yakni membebaskan Pegi.

Setelah itu, proses selanjutnya akan dilakukan termasuk untuk mengungkap siapa tersangka sebenarnya dari kasus pembunuhan Vina. (aag)

 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:55
08:06
08:11
03:15
06:42
02:42
Viral