Kolase Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani dan Pegi Setiawan dalam pusaran kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Pegi Setiawan Sah Tidak Bersalah, Bareskrim Polri Buka Peluang Dalami Kasus Salah Tangkap, Nasib Terpidana dan Iptu Rudiana Mulai Dikupas

Selasa, 9 Juli 2024 - 00:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pemerkosaan disertai pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam terus menyita perhatian publik dengan sejumlah kontroversinya.

Teranyar, Pegi Setiawan menang melawan Polda Jawa Barat (Jabar) melalui sidang praperadilan penetapan tersangka kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon.

Lantas, kemenangan Pegi Setiawan bak memberi angin segar bagi nasib 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang telah divonis hukuman sumur hidup.

Isu 7 terpidana menjadi korban salah tangkap kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pun kembali mencuat.

Bareskrim Polri turut angkat bicara terkait kembali mencuatnya kasus salah tangkap sejumlah terpidana termasuk Pegi Setiawan dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengaku bakal membuka lembaran baru dalam pengusutan kasus pemerkosaan dan pembunuhan pada 2016 silam.

"Kalau penanganan ini tentu saja masih kita percayakan pada Polda Jabar untuk menangani karena di sana juga ada penyidik-penyidik," kata Djuhandani kepada awak media, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:55
08:06
08:11
03:15
06:42
02:42
Viral