Pegi Setiawan usai dibebaskan dari tahanan Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube tvOne

Usai Menang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Didapati Keluar Polda Jawa Barat Sembari Pegang Benda Ini dengan Bibir Komat-kamit

Selasa, 9 Juli 2024 - 03:15 WIB

Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).

Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal

Adapun Polda Jawa Barat secara mengejutkan menghapus dua nama DPO lainnya usai menangkap terduga otak pelaku pembunuhan yakni Pegi Setiawan alias Perong. 

Diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon diusut kepolisian usai adanya Laporan Polisi yang dibuat oleh Iptu Rudiana. (raa)

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:55
08:06
08:11
03:15
06:42
02:42
Viral