- Kolase tvOnenews / Antara / tvOne
Pegi Setiawan Bebas, Bagaimana Nasib Saka Tatal usai Menjalani Hukuman Pembunuhan Vina? Kuasa Hukum Siapkan Kejutan buat Rakyat Indonesia ...
Pada 26 Mei 2024, Polisi rilis Pegi alias Perong sebagai otak utama dan 2 DPO lainnya dianulir.
Namun, Pegi Setiawan bersikukuh bahwa dia bukan otak dari pembunuhan Vina dan juga tidak terlibat sama sekali.
Saka Tatal merupakan mantan terpidana dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina yang sudah bebas pada April 2020, ia menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan.
Menurut kuasa hukum Saka Tatal, dikabulkannya praperadilan Pegi Setiawan ini menjadi angin segar guna membuka lembar baru pada kasus pembunuhan Vina dan Eky di tahun 2016 silam.
Tim Kuasa Hukum Saka Tatal mengajukan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat pada Senin siang.
Berbekal novum baru, kuasa hukum Saka Tatal mengajukan PK.
Adapun di sela-sela saat mengajukan PK bersama kuasa hukum di PN Cirebon, Saka Tatal menyatakan senang Pegi Setiawan bisa dibebaskan.