Ilustrasi - Indonesia Audit Watch (IAW) menyampaikan temuan dugaan tindak pidana manipulasi solar subsidi yang di jual ke industri di Kabupaten Belitung..
Sumber :
  • Istimewa

IAW Temukan Dugaan Tindak Pidana Manipulasi Solar Subsidi yang Dijual ke Industri

Selasa, 9 Juli 2024 - 11:19 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Indonesia Audit Watch (IAW) menemukan dugaan tindak pidana manipulasi solar subsidi yang di jual ke industri di Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung

Hal itu disampaikan Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus dalam keterangannya, Selasa (9/7/2024).

“Penyalahgunaan solar subsidi yang dijual ke industri di Belitung masih marak,  dan distribusinya tidak tepat sasaran,” tegasnya.

Dalam temuan tersebut, manipulasi solar subsidi diduga dilakukan oleh PT DBA milik pengusaha inisial SOP di kawasan Air Merbau, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung. 

“Mereka bermain melalui SPBU, membeli secara massal solar subsidi yang harusnya diperuntukkan buat masyarakat,” ungkapnya.

Solar subsidi tersebut lantas ditimbun untuk selanjutnya dijual ke industri-industri di Belitung.

“Jadi konsumennya sektor industri yang seharusnya tidak berhak atas Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi,” tambah Sitorus.

Oleh karenanya, IAW mengingatkan agar Aparat Penegak Hukum (APH) setempat tidak bermain api di tempat tugasnya yang baru.

“Pejabat Utama atau Kapolres-kapolres ya jangan mau diajak main dengan pelaku kejahatan ini. Sebab perputaran uang di solar subsidi ilegal ini nggak main-main lho,” kata dia.

IAW berharap dalam rotasi di tubuh Polri saat ini mampu menciptakan citra polisi yang lebih baik lagi. 

“Polisi jangan sampai diperalat oleh para pelaku kejahatan yang menggunakan pola memanipulasi solar subsidi. Jika ini tidak dilakukan sesegera mungkin, perulangan-perulangan kejahatan masa lalu akan kembali terjadi,” tuturnya. 

Sebelumnya Polda Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi di Kabupaten Belitung belum lama ini.

Tim Subdit IV berhasil mengamankan 6 pelaku dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM jenis solar yang disubsidi Pemerintah di Jalan Padat Karya Dalam Desa Air Merbau Kecamatan Tanjung Pandan, Belitung.

“Nah di sekitaran kawasan itu juga sampai sekarang diduga masih ada penimbunan solar subsidi, gudang penimbunan ya disana,” pungkas Sitorus.(lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:05
10:13
03:23
02:16
04:37
01:05
Viral