Muhaimin Iskandar di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024).
Sumber :
  • tvOnenews/Syifa Aulia

Cak Imin Sebut Usulan PKS soal Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi Sulit Diwujudkan, Ini Alasannya

Selasa, 9 Juli 2024 - 14:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin buka suara terkait usulan Presiden PKS Ahmad Syaikhu soal pimpinan DPR RI diisi oleh seluruh fraksi atau partai anggota Parlemen.

Ketua Umum PKB itu menilai usulan PKS akan sulit diwujudkan sebab harus melewati proses yang panjang dan cukup rumit.

Dia menjelaskan jika hal itu diubah maka harus merevisi Undang-Undang (UU) tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3).

“Ya itu prosesnya agak sulit karena harus merubah UU,” kata Cak Imin di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024).

Menurutnya proses revisi UU MD3 sendiri membutuhkan waktu yang cukup panjang. Oleh karena itu, usulan PKS tidak bisa kemudian langsung terjadi.

“Saya enggak tahu (revisi UU MD3 atau tidak). (Revisi) UU kan prosesnya lama,” ungkap dia.

Dalam pertemuan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet dan Syaikhu pada Senin (8/7/2024), Syaikhu mengusulkan agar kursi pimpinan DPR RI diisi oleh perwakilan seluruh fraksi atau partai di DPR RI.

Dia menyebut konsep itu seperti MPR RI maupun DPD RI yang ada perwakilan seluruh partai pada kursi pimpinan.

“Jadi kami tentu mengapresiasi perkembangan MPR hari ini di mana seluruh fraksi ada keterwakilan seluruh fraksi di pimpinan. Kalau di MPR ditambah DPD RI. Nah untuk di DPR tentu ini lebih sedikit hanya sekadar fraksi-fraksi di DPR RI,” ungkap Syaikhu di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2024).

“Nah tentu masih lebih memungkinkan untuk itu diwujudkan sehingga seluruh fraksi ada keterwakilan sebagai pimpinan DPR,” sambungnya.

Menurutnya, jika ada perwakilan fraksi di kursi pimpinan maka komunikasi antarpartai akan semakin lebih mudah.

“Saya kira ketika tadi melakukan komunikasi antara partai politik ini akan lebih mudah ketika keterwakilan di pimpinan semua ada keterwakilan,” jelas Syaikhu. (saa/iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:05
04:58
02:45
02:08
05:28
03:12
Viral