Rapat Panja Baleg DPR RI soal RUU Wantimpres di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024).
Sumber :
  • tim tvOne/Syifa Aulia

Ingin Ubah Nama sampai Jumlah Anggota, Baleg Setuju Draft RUU Dewan Pertimbangan Presiden Jadi Usul Inisiatif DPR

Selasa, 9 Juli 2024 - 16:48 WIB

Lebih lanjut, dia menjelaskan RUU Wantimpres itu diajukan menjadi usulan inisiatif DPR karena pemerintah bersama DPR ingin mengubah nama Dewan Pertimbangan Presiden menjadi Dewan Pertimbangan Agung.

“Menyangkut soal perubahan nomenklatur yang tadinya itu Dewan Pertimbangan Presiden menjadi Dewan Pertimbangan Agung. Darimana berasal? Ya itu dari aspirasi keinginan dari semua fraksi tadi menyetujui seperti itu,” ungkapnya.

Supratman menuturkan meskipun namanya diubah, tapi tidak akan mengubah fungsi lembaganya. Kedua, pihaknya juga ingin mengubah aturan agar jumlah anggota Wantimpres bisa ditambah lebih dari delapan.

“Kalau di UU lama, anggota Wantimpres itu kan cuma 8. Sekarang diserahkan kepada presiden disesuaikan dengan kebutuhannya,” ujar Supratman.

Ketiga, menyangkut syarat-syarat untuk menjadi anggota Wantimpres. (saa/lgn)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:10
07:21
01:23
01:51
01:50
02:03
Viral