Sah! Pegi Setiawan Bebas, Mabes Polri Serius Lakukan Evaluasi Penyidik Polda Jabar: Ada Formil yang Tidak Dipenuhi.
Sumber :
  • Tim tvOne

Sah! Pegi Setiawan Bebas, Mabes Polri Serius Lakukan Evaluasi Penyidik Polda Jabar: Ada Formil yang Tidak Dipenuhi

Selasa, 9 Juli 2024 - 18:14 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Mabes Polri buka suara soal bebasnya Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat (Jabar) 2016 silam.

Bebasnya Pegi Setiawan ini lantaran hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan penetapan tersangka oleh Polda Jabar.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, putusan ini menjadi bahan evaluasi bagi Polri. 

"Ini tentu saja menjadi evaluasi kita bersama, kita juga melihat evaluasi-evaluasi terhadap penyidik-penyidik yang ada, bagaimana proses itu," ucap Djuhandani, Selasa (9/7/2024).

Djuhandani menyebut, pihaknya akan melakukan evaluasi kepada para penyidik Polda Jabar yang menangani kasus ini. 

Sebab, menurut dia, dikabulkannya gugatan praperadilan Pegi ada kesalahan penyidik. 

Polda Jawa Barat disebut tidak memenuhi syarat formil dalam menetapkan Pegi sebagai tersangka.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral