- istimewa
Seusai Pegi Setiawan Bebas di Kasus Vina, Eks Kabareskrim Susno Duadji: Saya Ini 36 Tahun di Reserse, Sedari Awal Penyidik...
Menurut Susno, kondisi itu bermula dari keterangan Aep yang diduga memengaruhi Iptu Rudiana, yang merupakan ayah dari korban Eky.
"Ketiga, tugas daripada penasihat hukum atau advokat selamatkan orang-orang yang ada di dalam. Karena apa? Proses penentuan tersangka dan proses penyidikan untuk tersangka yang dihukum seumur hidup itu amburadul," jelasnya.
Sementara itu, Susno beranggapan negara harus bertanggung jawab terkait polemik kasus tersebut.
Menurutnya, keluarga korban Vina dan Eky yang belum mendapat keadilan soal sosok pelaku sesungguhnya terkait kasus tersebut.
"Keluarga Vina dan keluarga Eky, dia harus mendapatkan dari negara. Negara harus bertanggung jawab mencari siapa pelakunya, jangan korban dibiarkan begitu saja," ungkapnya.
Meski demikian, Susno Duadji meminta polisi agar tidak melakukan kesalahan lagi seusai peristiwa Pegi Setiawan.
"Kalau tidak dapat pelaku, sehingga pelaku dicarikan pelaku-pelakuanya, tidak benar begini ya. Jadi, negara harus hadir harus lebih serius mencarinya," imbuhnya.
Penyidik Polda Jabar Bakal Dievaluasi