Kolase Hotman Paris dan Pegi Setiawan dalam pusaran kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Usai Menang Sidang Praperadilan, Hotman Paris Prediksi Polda Jawa Barat Bisa Kembali Tersangkakan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon, Ini Buktinya...

Rabu, 10 Juli 2024 - 00:30 WIB

Teranyar, kubu keluarga almarhumah Vina turut angkat bicara di tengah euforia kemenangan sidang praperadilan Pegi Setiawan.

Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris mengatakan kemenangan Pegi Setiawan pada sidang praperadilan tak berarti secara murni bebas dari pusaran perkara pembunuhan 2016 silam.

"Banyak masyarakat bersorak-sorak Pegi bebas. Memang benar Pegi bebas tapi bebasnya itu bebas perkara praperadilan. Artinya belum bebas dari pokok perkara," kata Hotman Paris dalam unggahan video akun instagramnya @hotmanparisofficial dikutip Selasa (9/7/2024).

"Perkara praperadilan itu hanya soal teknis prosedural, hukum acara yang menurut majelis hakim Pegi belum diperiksa sebagai calon tersangka atau saksi sudah langsung ditetapkan sebagai tersangka," sambungnya.

Hotman Paris menuturkan kemungkinan adanya penyidik yang mengambil langkah baru dalam keterlibatan Pegis Setiawan.

Ia memaparkan kemungkinan Pegi Setiawan untuk kembali menjadi tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terbuka lebar.

Pasalnya, sidang praperadilan hanya memutuskan adanya kesalahan prosedural penetapan tersangka yang dilakukan Polda Jawa Barat terhadap Pegi Setiawan.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:45
03:09
02:02
00:54
01:36
03:47
Viral