Kolase Hotman Paris dan Pegi Setiawan dalam pusaran kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Usai Menang Sidang Praperadilan, Hotman Paris Prediksi Polda Jawa Barat Bisa Kembali Tersangkakan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon, Ini Buktinya...

Rabu, 10 Juli 2024 - 00:30 WIB

"Kemungkinan pertama penyidik kembali memeriksa Pegi dengan mengikuti hukum pidana yang benar yaitu memanggil sebagai saksi. Kedua menetapkan sebagai tersangka dan kemudian melimpahkan ke kejaksaan. Itu bisa dilaksanakan oleh penyidik dalam hitungan hari atau dalam hitungan minggu berikutnya," katanya.

Di sisi lain, kata Hotman Paris, hal itu hanya bersifat memaknai putusan sidang praperadilan Pegi Setiawan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Menurutnya makna ini disampaikan untuk memberi penjelasan kepada masyarakat terkait putusan sidang praperadilan itu.

"Jadi masyarakat harus mengerti dulu, ini bebas bukan bebas pokok perkara ada kemungkinan ya bebas hanya sebentar habis itu penyidik mulai lagi dengan mengikuti prosedur yang benar," ungkapnya.

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap

Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.

Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:45
03:09
02:02
00:54
01:36
03:47
Viral