Sumber :
- Antara
Usai Didakwa Kasus Pemerasan Pegawai Kementan, SYL Minta Doa Agar Dibebaskan
Rabu, 10 Juli 2024 - 02:30 WIB
Sedangkan anak buah SYL, mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alsintan Muhammad Hatta, masing-masing dituntut 6 tahun penjara dan pidana denda Rp250 juta.
Pasalnya, Jaksa KPK meyakini SYL cs melakukan pemerasan ke pejabat eselon Kementan sebesar Rp44,7 miliar.
Adapun miliaran rupiah nominal uang tersebut dikumpulkan oleh Kasdi dan Hatta. (mhs/raa)