Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sumber :
  • Antara

Usai Didakwa Kasus Pemerasan Pegawai Kementan, SYL Minta Doa Agar Dibebaskan

Rabu, 10 Juli 2024 - 02:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta doa kepada seluruh pihak terkait sidang pembacaan putusan vonis kasus dugaan pemerasan pejabat eselon Kementan yang diagendakan pada Kamis (11/7/2024) lusa.

"Mohon doanya, makasih banyak, mohon doanya. Sama PH (Penasehat Hukum) ya, saya enggak bisa berbicara. Terimakasih banyak atas perhatiannya," ujar SYL kepada awak media usai agenda sidang duplik di Pengadilan Tipikor Jakarta,  Selasa (9/7/2024).

Sementara itu, Ketua Tim Penasehat Hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen berharap Majelis Hakim Tipikor  memutuskan kliennya tidak bersalah.

"Tidak ada fakta sedikitpun yang menunjukan SYL bersalah, SYL selalu memberi ketegasan terkait tidak ada soal kumpul-kumpul uang eselon I maupun II," kata Djamaluddin.

Ia pun berharap Rianto Adam Pontoh Cs membebaskan SYL dari jerat hukum. Namun, apabila dinyatakan bersalah, ia berharap Majelis Hakim Tipikor mengetok palu seadil-adilnya.

"Kami harap bebas namun bila ada yang lain kami harap putusan seadil adilnya," ucapnya.

Diketahui, Jaksa KPK menuntut SYL agar dihukum 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta. Serta, dituntut membayar uang pidana pengganti sebesar Rp44.269.777.204 dan US$30 juta.

Sedangkan anak buah SYL, mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alsintan Muhammad Hatta, masing-masing dituntut 6 tahun penjara dan pidana denda Rp250 juta.

Pasalnya, Jaksa KPK meyakini SYL cs melakukan pemerasan ke pejabat eselon Kementan sebesar Rp44,7 miliar.

Adapun miliaran rupiah nominal uang tersebut dikumpulkan oleh Kasdi dan Hatta. (mhs/raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:33
02:13
01:05
10:13
03:23
02:16
Viral