Kolase Pegi Setiawan dan kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Bukan Soal Ganti Rugi, Kubu Pegi Setiawan Tuntut Polda Jawa Barat Segera Lakukan Hal Ini...

Rabu, 10 Juli 2024 - 03:30 WIB

Lebih lanjut, ia menyebut keluarga Pegi merasa malu dengan penetapan tersangka yang sempat disematkan Polda Jawa Barat. 

Karenanya, pihaknya mendesak Polda Jawa Barat mengumumkan bahwa Pegi Setiawan sudah tak lagi berstatus tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon.

"Amar putusan rehabilitasi penyidik mengumumkan Pegi tersangka Polda Jabar untuk mengumumkan tidak lagi tersangka," katanya.

Sebelumnya, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh pihak pemohon yakni Pegi Setiawan terhadap Polda Jawa Barat.

"Mengadili mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata Eman dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Bandung (PN) Bandung.

Eman mengatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky oleh Polda Jawa Barat tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.

“Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum,” kata dia.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:21
11:37
02:51
00:51
03:08
01:09
Viral