Pegi Setiawan saat dijadikan tersangka kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon.
Sumber :
  • Antara

Peringatan untuk Pegi Setiawan dari Kubu Vina Cirebon, Hotman Paris Ungkap Rencana Terselubung Polda Jawa Barat, Ini Rangkaiannya...

Rabu, 10 Juli 2024 - 07:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa Hukum keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris memberi peringatan kepada Pegi Setiawan yang baru saja menghirup udara bebas usai menang pada sidang praperadilan penetapan tersangka.

Diketahui bebasnya Pegi Setiawan dari status tersangka kasus Vina Cirebon diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (8/7/2024).

Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Tunggal PN Bandung yakni Eman Sulaeman pada Senin (8/7/2024).

Dalam putusannya terdapat pula perintah terhadap Polda Jawa Barat yang disebut sebagai pihak termohon untuk memulihkan harkat martabat Pegi Setiawan.

"Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan dan memerintahkan kepada termohon untuk melepaskan pemohon dan memulihkan harkat martabat seperti semula," kata Hakim Eman saat membacakan putusannya, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Hotman Paris menuturkan kemungkinan adanya penyidik yang mengambil langkah baru dalam keterlibatan Pegi Setiawan bisa saja terjadi.

Ia memaparkan kemungkinan Pegi Setiawan untuk kembali menjadi tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon pun cukup terbuka lebar.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:45
04:19
01:56
08:11
14:00
01:21
Viral