Pegi Setiawan usai dibebaskan dari Polda Jabar.
Sumber :
  • Rubby Jovan-Antara

Merasa Masa Depannya Dihancurkan Imbas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan: Hati Nurani Saya Menggebu-gebu untuk...

Rabu, 10 Juli 2024 - 11:19 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pegi Setiawan merasa masa depannya dihancurkan imbas kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016 silam. 

Nama Pegi Setiawan dikait-kaitkan dengan kasus pembunuhan itu hingga dia ditangkap dan ditahan selama 49 hari di Polda Jabar. 

Hingga pada akhirnya, pada Rabu (3/7/2024) status tersangka Pegi Setiawan digugurkan karena gugatan praperadilannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Hakim tunggal Eman Sulaeman membacakan putusan gugatan praperadilan tersebut.

"Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menyatakan proses penetapan tersangka kepada pemohon berdasarkan surat ketetapan Nomor: SK/90/V/Res124/2024/Ditreskrimum tanggal 21 Mei 2024 atas nama Pegi Setiawan beserta surat yang lainnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum," ujar hakim. 

Pegi Setiawan. Dok: Fathnur Rohman-Antara

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:04
04:11
07:10
12:11
02:34
01:03
Viral